Berapa tunjangan SERDOS? tertarik?

Judul di atas sebenarnya termasuk pertanyaan sensitif, soalnya membahas gaji sertifikasi dosen. Yaaa, kalau soal gaji itu biasanya privasi, kan? Jika terekspose itu rasanya agak gimanaaa gitu.

Tapi ndak apa-apa, lah.

Lagi pula memang jadi rahasia umum soal hal tersebut. Informasi seperti ini bisa memberikan manfaat kepada pembaca juga. Sebab ini nanti saya tidak hanya bahas soal nominal gaji sertifikasi dosen, tetapi juga hal-hal lain yang berkaitan dengannya.

Siapa tahu, Anda ingin menekuni karir dosen dan ingin menambah kualitas diri dengan mengikuti ujian sertifikasi dosen.

Anda bisa membaca terlebih dulu berkaitan dengan pengertian dosen dan kewajiban-kewajibannya.

Apa sih Tunjangan Serdos?

Sertifkasi dosen yang bersifat tunjangan itu berbeda denga gaji pokok dosen. Perbedaannya terletak pada jenisnya. Jika gaji pokok itu diberikan berdasarkan pembelajaran yang diberikan, sedangkan sertifikasi dosen itu diberikan karena memang berhak dan berkualifikasi mendapatkan sertfikat dosen.

Jadi, tunjangan sertifikasi dosen itu tunjangan yang diberikan oleh negara kepada para dosen yang sudah memiliki sertifikat sebagai dosen. Baik dosen negeri maupun swasta tetap berhak untuk memperoleh sertifikat dosen tersebut.

Tujuan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen

Terdapat lima tujuan penting tentang serdos. Hal ini dijelaskan pada SK nomor 101/E/KTP/2022 halaman 5. Lima tujuan serdos tersebut adalah sebagai berikut;

  1. Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas
  2. melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajara di perguruan tinggi
  3. Meningkatkan proses dan hasil pendidikan
  4. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional
  5. Meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk tindak plagiat.

Adapun peta konsep dari tujuan Sertifikasi adalah sebagai berikut;

Peta konsep sertifikasi dosen
Peta konsep sertifikasi dosen

Gaji Sertifikasi Dosen Berapa, sih?

Besaran tunjangan sertifikasi dosen berbeda-beda. Ada hal-hal yang harus dipahami terlebih dulu seperti penjelasan berikut ini;

Nilai Gaji Pokok

Gaji pokok untuk sertifikasi dosen bergantung pada kepangkatan yang ada di Kemendikbudristekdikti. Adapun besarannya bisa dilihat pada tabel berikut

  • Golongan IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600.
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400.
  • Golongan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000.
  • Golongan IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000.
  • Golongan IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500.
  • Golongan IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900.
  • Golongan IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700.
  • Golongan IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200.

Gaji pokok belum termasuk lain-lain seperti tunjangan.

Sertifikat Dosen yang diakui

Sertifikat dosen yang diakui itu yang dikeluarkan oleh Kemenag RI jika Program studinya di bawah Kemenag. Jika prodinya berada di bawah naungan Kemendikbudristek Dikti maka yang mengeluarkan adalah lembaga pemerintah tersebut.

Jadi, untuk mengetahui hal ini, sebagai dosen harus mengetahui alur dan sistem dari perguruan tinggi tersebut. Sebab ada kampus yang berada di bawah Kemendikbud, namun prodinya ternyata di bawah naungan Kemenag, dan sebaliknya.

Memenuhi BKD per Semester

Untuk mendapatkan sertifikasi per bulan, tiap dosen harus melakukan laporan BKD atau singkatan dari Beban Kerja Dosen. Dosen yang sudah sertifikasi wajib melaporkan kegiatannya, namun sebelum itu harus membuat rencana Beban Kerja Dosen atau sering disebut RBKD.

Tahun 2023 rencananya harus melalui sistem penilaian secara daring (online) yakni menggunakan aplikasi SISTER.

Fakta Menarik tentang Tunjangan Serdos

Ada empat hal yang akan dibahas pada fakta-fakta menarik tentang Serdos ini. Pembahasa ringkasnya sebagai berikut;

Tunjangan Khusus untuk Dosen yang Memiliki Sertifikat

Anda tidak mungkin mendapatkan tunjangan jika belum memiliki sertifikat pendidik untuk dosen. Jadi, berusahalah untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Biasanya pihak kampus memiliki kuota khusus terkait dengan siapa yang harus diajukan namanya untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Peran kedekatan dengan pimpinan itu pentingnya di sini.

Perbedaan Tunjangan bergantung pada kepangkatannya

Makin tinggi pangkatnya maka makin besar pula tunjangannya. Kepangkatan untuk dosen atau jabatan fungsional dosen ada empat

  1. Asisten Ahli (AA) dengan KUM 150
  2. Lektor (L) dengan KUM 200 dan 300
  3. Lektor Kepala (LK) dengan KUM 400, 550 dan 700
  4. Profesor (Prof) dengan KUM 850, 1050

Akhir-akhir ini telah diterbitkan kebijakan baru mengenai kenaikan pangkat hanya berlaku per tiga tahun. Jadi, tahun ini tidak bisa dosen loncat jabatan fungsionalnya.

Bisa Mendapatkan selama Melaksanakan Tugas

Selama melaksanakan tugas dengan bukti laporan BKD, selama itu pula dosen sertifikasi bisa mendapatkan tunjangan tersebut. Jadi, pastikan jika sudah lolos sertifikasi telah memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

Aturan mengenai hal tersebut akan dijelaskan pada artikel yang lain saja, biar tulisan ini fokus pada pembahasan gaji sertifikasi dosen.

BKD sangat penting dan Bisa memengaruhi Cair atau Tidak

Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa BKD sangat penting dan memengaruhi pencairan sertifikasi dosen. Seorang dosen sertifikasi wajib melaporkan kinerjanya per semester, dan harus sesuai dengan di lapangan. Oleh sebab itu wajib melampirkan bukti-bukti seperti presensi kuliah, penilaian, melakukan pengabdian dan penelitian.

Penutup

Demikian tulisan tentang gaji sertifikasi dosen, mulai dari pengertian, besaran penerimaannya hingga kewajiban-kewajiban apa yang harus terpenuhi. Persiapkan diri anda untuk menjadi dosen bersertifikat agar memperoleh penghasilan tambahan sesuai dengan jabatan fungsional yang anda miliki.

Semoga bisa melaanjutkan tulisan yang lain berkaitan dengan sertifikasi dosen.

Bagikan:

Muzaki Yahya

Dosen di perguruan tinggi swasta. Selain mengajar, juga disuruh jadi reporter sekaligus menulis berita, juga tukang print.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *